Polres Parepare Tangkap Pencuri Besi Canal C, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare — Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare menangkap seorang buruh harian lepas berinisial S (34), warga Kecamatan Bacukiki, atas dugaan pencurian ratusan batang besi Canal C milik seorang wiraswasta, Irwan Ismail. Pelaku ditangkap pada Selasa (25/11/2025) di Jalan Lingkar Tassiso, setelah aksinya terekam kamera CCTV dan dilaporkan ke polisi. S mengaku menjual besi curian tersebut untuk kebutuhan bermain judi online.

Kasus ini terungkap setelah korban menerima laporan dari saksi bahwa stok Canal C di gudang penyimpanan bahan bangunan di BTN Griya Permatasari Blok A berkurang drastis pada Minggu (2/11/2025). Setelah melakukan pengecekan, korban mendapati sekitar 120 batang Canal C hilang dengan nilai kerugian mencapai Rp9 juta.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik warga sekitar dan melihat seorang pria berulang kali mengambil besi tersebut menggunakan sepeda motor. Rekaman itu menjadi dasar laporan ke Polres Parepare.

“Setelah menerima laporan korban, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, Rabu (26/11/2025).

Upaya pencarian membuahkan hasil ketika pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, S mengakui telah berulang kali mencuri Canal C dari gudang korban. Ia juga mengaku tidak beraksi sendirian dan menyebut seorang rekannya terlibat dalam aksi tersebut.

“Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang hasil penjualan besi curian digunakan untuk bermain judi online,” kata Agus.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 batang Canal C yang belum sempat dijual serta satu unit motor Yamaha Nmax yang digunakan dalam aksi pencurian.

Hingga kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan S,” ujar Agus.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru