Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros resmi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Sabtu (3/1/2026).

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menjamin proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

​Penyidik mengambil keputusan tersebut setelah memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. Langkah ini menjadi bentuk ketegasan institusi dalam merespons laporan masyarakat terkait tindakan represif oknum anggota Polri.

​Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi untuk memperdalam perkara.

  • 13 Saksi: Merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Maros.
  • 2 Saksi: Berasal dari unsur masyarakat/pihak terkait lainnya.

​”Personel yang terbukti melanggar akan menjalani proses hukum secara etik maupun pidana umum. Kami tidak akan pandang bulu,” tegas AKBP Douglas Mahendrajaya di Mapolres Maros.

​AKBP Douglas memastikan pihak kepolisian tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku akan menghadapi sanksi etik serta proses peradilan pidana.

​Dalam keterangan resminya, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat luas atas insiden tersebut.

​”Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Atas nama pimpinan Polres Maros, saya memohon maaf kepada korban dan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Polres Parepare Ungkap Kenaikan Kasus Kriminalitas dan Peredaran Narkotika Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru