Propam Lidik Pengeroyokan Pelajar Di Makassar Oleh Oknum Polisi.

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR (Rilis.News) – Propam Polrestabes Makassar menyelediki dugaan penganiayaan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga menjadi korban pengeroyokan di toilet pos Lantas Fly Over, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa nahas yang menimpa pelajar berinisial MAS (15) ini terjadi pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 20:00 Wita, malam. Pelakunya diduga merupakan oknum polisi.

Dikutip dari portalmedia, Ayah MAS yakni berinisial MS pun melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Mapolrestabes Makassar dengan bukti registrasi laporan STBL/2111/X/2023/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

“Saya meminta agar ketika pelaku sudah didapat saya mau dipertemukan,” kata MS , Kamis (12/10/2023).

Dijelaskan ayah MAS, penganiayaan berawal saat MAS sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang rekannya, melintas di Pos Lantas Fly Over tanpa mengenakan helm. Beberapa orang pun yang diduga merupakan oknum anggota polisi mencegat MAS.

Disitu, MAS langsung digelandang masuk ke dalam toilet pos Lantas Fly Over, hingga dianiaya oleh sejumlah pelaku tersebut.

Akibatnya, MAS pun babak belur. Wajahnya memar hingga merasa sakit pada kepala dan mata. Setelah itu, ia dibebaskan dan disuruh pulang.

“Iya sempat kemarin membuat laporan, agar bisa ditangani dan ditindaklanjuti supaya bisa didapat pelakunya,” ucapnya.

MS pun berharap agar kasus yang menimpa putranya itu agar segara diselesaikan secara transparan. Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi ke orang lain.

“Sementara proses mediasi, dan saya memang meminta agar para pelakunya nanti dipertemukan ke saya. Dan pihak dari mereka juga sudah datang meminta maaf kepada keluarga,” tandasnya.

Sementara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus ini sementara dalam penyelidikan oleh pihak Propam Polrestabes Makassar. “Masih dilakukan penyelidikan, terima kasih informasinya,” ucapnya singkat.(portalmedia)

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru