KPK Bantah Isu Mantan Kapolres Terjaring OTT di Sumut

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi simpang-siur yang menyebut ada sosok mantan Kapolres ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), namun tidak ditetapkan sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tidak ada mantan Kapolres yang diamankan dalam OTT terkait dugaan suap proyek infrastruktur tersebut.

> “Meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, total sejumlah tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta,” ujar Budi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/7/2025).

OTT yang dilakukan sejak Kamis, 26 Juni 2025 itu, berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Enam Orang Awal Ditangkap, Disusul Satu Lagi

Awalnya, KPK mengamankan enam orang yang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (27/6) dan Sabtu dini hari (28/6). Mereka adalah:

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut

M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora

Riyan Muhammad (RY) – PNS Dinas PUPR Pemprov Sumut

Taufik Hidayat Lubis (TAU) – Staf tersangka Akhirun di PT DNG

Kemudian pada Sabtu pagi (28/6), KPK juga mengamankan Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Lima Jadi Tersangka, Dua Masih Saksi

Dari tujuh orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka: TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY. Sedangkan dua lainnya, RY dan TAU, berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan.

Proyek-Proyek Bernilai Fantastis

Kasus ini menyangkut sejumlah proyek besar, baik di lingkungan Pemprov Sumut maupun Satker PJN Wilayah I Sumut, dengan nilai total mencapai Rp231,8 miliar. Rinciannya:

Pemprov Sumut:

Proyek preservasi dan rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI (tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025)

Penanganan longsoran

Satker PJN Wilayah I Sumut:

Proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp96 miliar)

Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)

Uang Tunai dan Senjata Api Disita

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Topan Obaja pada Rabu, 2 Juli 2025. Dari rumah tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api.

Berita Terkait

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Polres Parepare Ungkap Kenaikan Kasus Kriminalitas dan Peredaran Narkotika Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru