OTT Dana Desa di Lahat, Kejati Sumsel Tangkap 20 Kades dan Oknum ASN

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Antara,  Sebanyak 23 orang pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring OTT

Foto : Antara, Sebanyak 23 orang pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring OTT

PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis, 24 Juli 2025. Operasi ini membongkar dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalir ke oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, dalam konferensi pers yang digelar bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Vanny Yulia Eka Sari.

“OTT ini dilakukan atas perintah, seizin, dan persetujuan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kami mencium adanya dugaan aliran dana dari para kepala desa kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” kata Andriansyah.

Dari OTT tersebut, Kejati berhasil mengamankan satu orang ASN di Kantor Camat Pagar Gunung, Ketua Forum APDESI Kecamatan Pagar Gunung, dan sebanyak 20 kepala desa. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari dana desa juga turut diamankan.

“Ini adalah peringatan serius. Dana desa tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar musyawarah perencanaan pembangunan desa. Apalagi jika itu untuk memenuhi permintaan tidak sah dari pihak manapun,” tegas Aspidsus.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Sumsel untuk tidak ragu meminta pendampingan hukum melalui program Jaga Desa yang tersedia di Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri atau melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tujuannya agar pengelolaan dana desa tetap berada di jalur yang benar dan tidak disalahgunakan.

“Kami masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan menelusuri apakah praktik ini sudah terjadi berulang kali. Ini menjadi perhatian serius bagi seluruh wilayah di Sumsel,” tambahnya.

Kejati Sumsel berharap, dengan terbongkarnya kasus ini, tidak ada lagi praktik serupa di daerah lain. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga integritas pemerintahan desa.

 

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru