Akhir Kiprah Pendi, Preman Berkedok Ormas di Pasar Kramat Jati

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial PP (45) terkait aksi premanisme terhadap kepala sekuriti di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan PP di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama PP,” ujar Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kamis (15/5/25).

Menurutnya, penangkapan bermula saat korban sedang duduk di Pos Pantau Pasar Induk Kramat Jati. Lalu, tiba-tiba pelaku tanpa sebab langsung mendorong dengan badan lalu mengatakan ‘mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang, atas perintah siapa itu?’.

“Kemudian pada saat korban berdiri, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut ke arah Lobi Cabai,” jelas AKBP Resa.

Ia menerangkan, pelaku melarikan diri setelah melakukan tindak pengancaman tersebut. Saat korban coba mengejar pelaku dan tidak berhasil, ia langsung melapor ke Polsek Kramatjati.

“Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa kepolisian. Berdasarkan hasil analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku,“ ungkap AKBP Ressa.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru