Kemendagri: Penetapan Pj kepala daerah melalui sidang penilai akhir

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (Rilis.News) – Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan bahwa penetapan penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dilakukan setelah melalui sidang tim penilai akhir.

“Sidang tim penilai akhir dilakukan untuk menentukan Pj kepala daerah. Tim penilai akhir ini dipimpin oleh presiden dan dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga,” papar Akmal Malik dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya bahwa Pj kepala daerah tidak hanya ditentukan oleh keputusan presiden. Akmal pun memastikan penunjukan Pj kepala daerah berlangsung sangat ketat.

“Pj kepala daerah bukan hanya ditentukan oleh keputusan presiden, tapi mempertimbangkan masukan tim penilai akhir dalam sidang yang dipimpin oleh presiden dan dihadiri menteri atau pimpinan lembaga,” kata dia.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan proses seleksi Pj kepala daerah tidak mudah dilalui karena melibatkan banyak elemen dalam penilaian calon.

Berdasarkan data dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, papar Akmal, terdapat ratusan daerah yang akan dipimpin oleh Pj karena gubernur dan bupati atau wali kota di daerah tersebut telah selesai menjabat.

Hal itu karena pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baru akan dilakukan pada 2024, sementara ratusan kepala daerah menyelesaikan masa jabatannya pada periode September hingga Desember 2023.

Akmal memerinci bahwa terdapat sebanyak 105 orang Pj kepala daerah yang telah ditunjuk pada 2022, termasuk empat Pj untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Pada tahun 2023 ini, ada sebanyak 170 Pj kepala daerah yang akan ditunjuk, di mana hingga September 2023 sudah terisi 83 orang Pj, sedangkan tahun 2024 nanti dibutuhkan 270 Pj kepala daerah,” jelasnya lagi.

 

 

Artikel ini telah tayag di Antaranews dengan judul :

Kemendagri: Penetapan Pj kepala daerah melalui sidang penilai akhir

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru