Polres Parepare Ungkap Kenaikan Kasus Kriminalitas dan Peredaran Narkotika Tahun 2025

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare mencatat kenaikan jumlah laporan tindak pidana sebesar 2,54 persen sepanjang tahun 2025.

Kenaikan ini didominasi oleh kejahatan konvensional, transnasional, serta pengungkapan besar pada kasus narkotika.

​Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, memaparkan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Parepare, Senin (29/12/2025).

Data Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan total laporan masyarakat mencapai 565 kasus, meningkat dari 551 kasus pada tahun sebelumnya.

​Sepanjang tahun 2025, Polres Parepare menangani 480 laporan kejahatan konvensional. Selain itu, kejahatan transnasional tercatat sebanyak 85 laporan, meningkat 11,84 persen dibandingkan tahun 2024.

​Polisi juga memberi perhatian khusus pada kejahatan siber, di mana tercatat 45 laporan kasus penipuan daring (online) yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang ITE.

​Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Parepare berhasil mengamankan 109 tersangka, bertambah 16 orang dari tahun lalu. Polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain:

​Sabu: 63.809,30 Gram
​Ganja: 472,55 Gram
​Tembakau Sintetis: 28,73 Gram (serbuk) dan 15 Ml (cair).

​Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menyelesaikan 65 perkara narkotika dari total 85 laporan yang masuk selama tahun 2025.

​Stabilitas Keamanan Negara
​Meskipun angka kriminalitas umum meningkat, AKBP Indra memastikan situasi keamanan negara tetap terkendali.

Laporan mengenai kejahatan yang merugikan negara serta kejahatan berimplikasi kontinjensi tercatat nihil sepanjang tahun 2024 dan 2025.

​Kapolres menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penguatan strategi preventif dan penegakan hukum pada tahun mendatang.

“Kami akan meningkatkan kinerja operasional untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru