PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare mencatat kenaikan jumlah laporan tindak pidana sebesar 2,54 persen sepanjang tahun 2025.
Kenaikan ini didominasi oleh kejahatan konvensional, transnasional, serta pengungkapan besar pada kasus narkotika.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, memaparkan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Parepare, Senin (29/12/2025).
Data Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan total laporan masyarakat mencapai 565 kasus, meningkat dari 551 kasus pada tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2025, Polres Parepare menangani 480 laporan kejahatan konvensional. Selain itu, kejahatan transnasional tercatat sebanyak 85 laporan, meningkat 11,84 persen dibandingkan tahun 2024.
Polisi juga memberi perhatian khusus pada kejahatan siber, di mana tercatat 45 laporan kasus penipuan daring (online) yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang ITE.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Parepare berhasil mengamankan 109 tersangka, bertambah 16 orang dari tahun lalu. Polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain:
Sabu: 63.809,30 Gram
Ganja: 472,55 Gram
Tembakau Sintetis: 28,73 Gram (serbuk) dan 15 Ml (cair).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menyelesaikan 65 perkara narkotika dari total 85 laporan yang masuk selama tahun 2025.
Stabilitas Keamanan Negara
Meskipun angka kriminalitas umum meningkat, AKBP Indra memastikan situasi keamanan negara tetap terkendali.
Laporan mengenai kejahatan yang merugikan negara serta kejahatan berimplikasi kontinjensi tercatat nihil sepanjang tahun 2024 dan 2025.
Kapolres menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penguatan strategi preventif dan penegakan hukum pada tahun mendatang.
“Kami akan meningkatkan kinerja operasional untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” pungkasnya.










