Diduga Korupsi Uang Pensiun PNS, Segini Harta Dirut Taspen ANS Kosasih

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) buntut dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019. Taspen sendiri diketahui merupakan BUMN yang i

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Adapun kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019.

Sebagai pejabat BUMN, Kosasih bertanggung jawab untuk menyampaikan harta kekayaannya. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Antonius NS Kosasih melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022.

Menurut LHKPN, harta ANS Kosasih bertambah Rp 7,68 miliar selama masa kepemimpinannya di Taspen. Harta kekayaan dia bertambah paling signifikan dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas serta setara kas.

Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik ANS Kosasih senilai Rp 15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 Rp 19,83 miliar.
Mobil milik ANS Kosasih juga bertambah banyak pada periode 2020-2023.

Pada LHKPN 2020, dia hanya melaporkan Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta. Pada laporan terbaru koleksi mobilnya bertambah Honda CRV 2020 Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasi miliknya menjadi Rp 1,45 miliar.

Kemudian kas dan setara kas ANS Kosasih juga naik sepanjang menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen. Pada LHKPN 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 15,54 miliar, sedangkan pada 2022 Rp 16,36 miliar.

Sejak 2020 hingga 2022, ANS Kosasih melaporkan tidak memiliki utang dan juga harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.

Sebagai informasi, Sebelum menjabat Dirut Taspen, ANS Kosasih sempat menduduki sejumlah jabatan mentereng. Jebolan Sarjana S1 Ekonomi Universitas Gadjah Mada itu pernah menjabat PT Inhutani (Persero) dengan posisi sebagai CFO. Kemudian dipercaya menjadi Presiden Direktur merangkap Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta pada 2014-2016.

Antonius kemudian menjabat Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016 – 2017) dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016 – 2019). Sebelum jabatannya dinaikkan pada pucuk tertinggi, ANS Kosasih sempat menduduki posisi direktur investasi di PT Taspen. Kosasih akhirnya berhasil mencapai pucuk pimpinan menjadi Dirut Taspen pada 2020 menggantikan Iqbal Lantaro.

Beberapa waktu lalu, nama ANS Kosasih kembali muncul karena diduga menggelapkan duit pensiun PNS. Sebelumnya, dia sempat dituduh Kamaruddin Simanjuntak terhadap bos Taspen tersebut yang diduga mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

Kemudian pada 2023, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus tersebut. Rina Lauwy, mantan istri Kosasih diperiksa sebagai saksi pada 1 September 2023.

PT Taspen (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali untuk PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sejak tahun 1971 dikelola oleh Asabri.

 

ARTIKEL TELAH TAYANG DENGAN JUDUL YANG SAMA DI CNBCNEWS INDONESIA

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru