Sri Mulyani Sebut THR PNS 2024 Dibayar Full 100%

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (rilis.news) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh.

“Presiden menetapkan THR 100 persen,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa.

Hingga sejauh ini, proses pencairan THR masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengungkapkan THR direncanakan bakal cair 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

“THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/1), Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk ASN dapat dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Oleh karenanya, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan.

Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telahd irancang sebelumnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak
Beasiswa PIP Aspirasi Taufan Pawe Cair, Siswa di Sulsel Diminta Segera Cek dan Aktivasi Rekening
Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Menyeluruh Kabinet Merah Putih dalam Retreat Hambalang
Taufan Pawe Sosialisasikan 4 Pilar, Dorong Potensi Wisata Budaya Desa Pancana Barru
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Kini Cukup Pindai Kode Batang
Menteri Komdigi Dorong Gen Z Jadi Produsen AI, Tekankan Etika dan Mitigasi Dampak
Kurir Shopee Express Ancam Paket Tak Akan Sampai, Pembeli di Parepare Dirugikan Karena Retur Sepihak
Presiden Prabowo Kirim Surat Khusus untuk Lima Eks Menteri yang Terkena Reshuffle

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru