Pemkot Parepare Libatkan 100 Peserta Pada Kirab Budaya Sulsel Memperingati HUT Sulsel ke 354

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE , (Rilis.News) – Pemerintah Kota Parepare mengerahkan sebanyak 100 peserta dalam kirab Budaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Center Point Off Indonesia (CPI) dan finish di Anjungan Losari Kota Makassar, Sabtu 21 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Selatan yang ke 354 pada tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare H Makmur, mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Sulsel ke 354 tahun, dimana Kota Parepare terlibat langsung dalam menyemarakkan acara tersebut.

“Alhamdulillah kita terlibat langsung sesuai dengan Arahan Bapak Wali Kota Parepare untuk bersama-sama mensukseskan Pelaksanaan HUT Sulsel ke 354 tahun,”katanya.

H Makmur, menuturkan, dalam pelaksanaan ini Pemerintah Kota Parepare mengerahkan kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Para Kepala Sekolah, dab para Arung Bacukiki.

“Pada kegiatan ini sendiri kita libatkan sebanyak 100 peserta yang terdiri dari kepala Sekolah mulai TK, SD dan SMP se Kota Parepare, serta para Arung Bacukiki,”jelasnya.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan
Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan
Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel
Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan
Reformasi Polri: Penanganan Demonstrasi Kini Diusulkan Berbasis Pelayanan, Bukan Pengamanan
BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis
OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WITA

Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WITA

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WITA

Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:16 WITA

Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:58 WITA

BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:18 WITA

OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:20 WITA

Prabowo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Perkuat Kewenangan Kompolnas

Berita Terbaru

Ekonomi

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA