PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat TNI dan Polri, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sidak dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan barang-barang terlarang di lingkungan lapas dan rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan maksimal.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Parepare menegaskan, kegiatan sidak gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
“Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujarnya.
Adapun barang bukti hasil sitaan selanjutnya didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.










