Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat TNI dan Polri, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Sidak dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan barang-barang terlarang di lingkungan lapas dan rutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan maksimal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Parepare menegaskan, kegiatan sidak gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

“Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujarnya.

Adapun barang bukti hasil sitaan selanjutnya didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan
Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan
Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel
Reformasi Polri: Penanganan Demonstrasi Kini Diusulkan Berbasis Pelayanan, Bukan Pengamanan
BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis
OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi
Prabowo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Perkuat Kewenangan Kompolnas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WITA

Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WITA

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WITA

Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:16 WITA

Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:58 WITA

BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:18 WITA

OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:20 WITA

Prabowo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Perkuat Kewenangan Kompolnas

Berita Terbaru

Ekonomi

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA