Polres Parepare Gelar Reka Ulang Pembakaran Rumah

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE | Reka ulang kasus/Tekonstrukasi pembakaran rumah yang mengakibatkan orang meninggal dunia dilakukan oleh inisial FR (19) berlangsung sekitar satu jam. Ada 13 adegan yang diperagakan inisial FR

“Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi yang dijadwalkan tadi pukul 09.00 wita berlangsung satu jam. Kita melakukan 13 adegan. Dari 13 adegan ini menggambarkan seluruh rangkaian bagaimana tersangka ini melakukan pembakaran dari awal sampai dengan akhir, sampai dengan yang bersangkutan dilakukan penangkapan oleh polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto, S.Tr.k, S.IK.

Lebih lanjut kata Setiawan bahwa reka ulang dilakukan untuk memastikan urutan kejadian sekaligus mengecek kesesuaian dengan keterangan yang disampaikan Inisial FR dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dalam peragaan adegan tersebut sudah sesuai sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP)” ujarnya

Inisial FR dihadirkan di lokasi pada pukul 09.10 wita dengan tangan diborgol. Polisi menjaga ketat tersaka selama rekonstruksi berlangsung.

Adegan pembakaran berada pada urutan ke 4 (Empat) tersangka terlihat menyalakan api pada tiang rumah setelah menyiram menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Reka ulang ini menarik perhatian warga. Polisi menjaga ketat sekitar lokasi untuk mencegah warga terlalu dekat. Tampak warga begitu geram dengan kehadiran FR.

Peristiwa pembakaran rumah terjadi pada tanggal 16 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.

Pembakaran bermula ketika pria bernama Aco terlibat cekcok dengan Inisial FR, FR dipukul berulang kali dengan menggunakan tangan kosong.

“Merasa sakit hati dan marah karena dipukul tanpa sebab sehingga melakukan pembakaran” Jelas Kasat Reskrim Polres Parepare

Peristiwa pembakaran .membuat sang nenek yang berusia 78 tahun dan sedang tidur ikut terbakar dan tidak dapat diselamatkan oleh warga.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru