Polda Jabar Gelar Pra-rekonstruksi TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG (Rilis.News) – Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menggelar prarekonstruksi tempat kejadian perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (2/11/2023).

“Besok, kita sudah mulai pra ya, prarekonstruksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan di Subang, Rabu.

Surawan menyebut pada prarekonstruksi nanti pihaknya akan melakukan 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka sebelum terjadinya pembunuhan tersebut.

“Besok kita akan peragakan, makanya pra itu untuk kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja, dia bertemu dengan Yosep kemudian makan di pecel lele hingga dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan,” katanya.

Ia menambahkan untuk mendapatkan informasi lebih detail, pihaknya telah memeriksa empat rumah, yakni Yoris, Mulyana (adik tersangka), dan seorang bantuan polisi (banpol).

“Jadi kemarin juga kita menemukan beberapa barang yang sedang kita lakukan pemeriksaan, seperti handphone kemudian memori ‘card’, laptop, kemudian stik golf kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” kata dia.

Ia mengatakan alasan kepolisian memeriksa Mulyana dan banpol karena keduanya ikut dalam membersihkan lokasi TKP usai terjadinya pembunuhan tersebut.

“Mereka itu kan orang-orang yang datang saat TKP awal, jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana, termasuk mobil, ini kita lakukan pemeriksaan ulang,” katanya.

Terkait motif pembunuhan, Surawan masih belum bisa menjelaskan, tetapi pihaknya telah memeriksa Yoris untuk menjelaskan bagaimana perilaku tersangka Yosep terhadap keluarga.

“Nanti Yoris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga,” kata Surawan.

Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru