JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
Nadiem dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.
“Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud,” ujar Nadiem kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Nadiem tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.19 WIB dan baru keluar pada pukul 18.44 WIB.Ia menyatakan telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik.
“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan saya kesempatan menyampaikan keterangan ini,” kata Nadiem.
Ia pun mengapresiasi awak media yang telah menunggu dan pamit untuk segera pulang.
Sebagai informasi,
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kasus ini berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Dalam penyelidikan ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk eks staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Selain itu, KPK juga memeriksa pemegang saham Gojek Tokopedia (GoTo), Melissa Siska Juminto, dan mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo.
Penyidik KPK meminta para saksi menjelaskan proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di era kepemimpinan Nadiem Makarim.










