Cak Imin Batal Diperiksa Hari ini, KPK Jadwalkan Ulang Minggu Depan

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis.news – Ketua Umum PKB sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atau Cak Imin batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin minggu depan.

“Iya tidak hadir dan sudah mengkonfirmasi. Kami panggil untuk hadir minggu depan,” tegas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/9/2023).

Untuk tanggal pemeriksaan Cak Imin minggu depan, KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami akan informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” sebutnya.

Sementara itu, Cak Imin mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini. Adapun alasannya karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.

“Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,” sebutnya.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Ketiganya adalah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru