Resmob Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pendaki Wanita

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai ,(rilis.news) – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria berinisial TS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pendaki perempuan asal Bulukumba. Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan menuju Gunung Bawakaraeng melalui jalur pendakian Tassoso, Kabupaten Sinjai.

Penangkapan terhadap TS dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.40 Wita di wilayah Kecamatan Sinjai Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap pendaki wanita di Gunung Bawakaraeng,” ungkap AKP Andi Rahmatullah pada Kamis malam.

Ia menambahkan, saat ini TS masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Polres Sinjai.

“Terduga sudah diamankan di Mako dan masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.

AKP Andi juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus ini setelah proses penyelidikan lebih lanjut selesai dilakukan.

Kasus pelecehan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik usai viral di media sosial. Korban, yang merupakan pendaki asal Bulukumba, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang pria tak dikenal saat mendaki melalui jalur Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru