SOLO (Rilis.News)- TikTok bersedia menghapus TikTok Shop jika memang itu adalah peraturan dari pemerintah Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia tengah diguncang dengan polemik TikTok Shop. Pemerintah Indonesia telah melarang transaksi barang di platform media sosial seperti TikTok dalam upaya melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce.
Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan pada hari Senin mengumumkan keputusan tersebut setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo
Zulhas juga mengatakan bahwa dirinya memberi waktu seminggu kepada TikTok untuk menghapus TikTok Shop yang dianggap merugikan UMKM dan pedagang kecil lantaran kalah saing dari artis.
Aturan larangan TikTok ini akan tercantum dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diteken.
Dalam beleid tersebut, nantinya pemerintah hanya membolehkan social commerce untuk mempromosikan barang dan jasa saja. Artinya platform tersebut dilarang berjualan secara langsung.
TikTok pun dikabarkan telah menaggapi keputusan dari pemerintah Indonesia tersebut. Dilansir dari ABC News, TikTok menyatakan menyesalkan keputusan pemerintah Indonesia yang melarang transaksi e-commerce di platform media sosial.
Sebab menurut mereka, ini akan berdampak pada jutaan pelaku UMKM lainnya.
Namun TikTok Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan “akan mengambil jalur ke depan yang konstruktif.”
artike ini telah tayang di Bisnisdotcom










