Puan Jelaskan Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**Jakarta, 19 Agustus 2024** – Isu mengenai gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut mencapai Rp100 juta per bulan kembali mencuat. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, sebelumnya menyatakan bahwa take home pay (penghasilan bersih) anggota dewan bisa mencapai angka tersebut. Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memberikan klarifikasi terkait hal ini.  

Indra menegaskan bahwa angka Rp100 juta bukanlah gaji pokok, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan yang diterima anggota DPR. “Salah jika dikatakan gaji pokok Rp100 juta. Itu adalah take home pay setelah ditambah tunjangan,” ujar Indra saat dihubungi pada Minggu (18/8).  

### **Gaji Pokok Masih Rp4-5 Juta**  
Indra menjelaskan, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2000, yang besarnya berkisar antara Rp4-5 juta per bulan. Namun, dengan tambahan tunjangan seperti tunjangan jabatan, kehormatan, fungsional, transportasi, dan asuransi, total pendapatan anggota DPR bisa lebih tinggi.  

Sebelumnya, anggota DPR juga menerima tunjangan perumahan. Namun, sejak 2024, tunjangan tersebut diubah menjadi uang kompensasi sebesar Rp50 juta per bulan setelah rumah dinas dikembalikan ke pemerintah.  

### **Puan Maharani: Tidak Ada Kenaikan Gaji**  
Ketua DPR Puan Maharani juga membantah adanya kenaikan gaji anggota dewan. “Tidak ada kenaikan gaji,” tegas Puan usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).  

Ia menegaskan bahwa kompensasi uang rumah diberikan karena anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. “Itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” jelasnya.  

Puan juga menambahkan bahwa tunjangan tersebut digunakan untuk memfasilitasi kunjungan konstituen dari daerah pemilihan (dapil). “Setiap anggota memiliki kewajiban melayani masyarakat, termasuk ketika ada konstituen yang datang dari dapil,” ujarnya.  

### **Respons Publik**  
Isu ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian menilai tunjangan yang diterima anggota DPR terlalu besar, sementara yang lain berargumen bahwa tunjangan tersebut diperlukan untuk mendukung kinerja legislatif.  

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menanggapi kritik tersebut dengan mengatakan, “Semua komponen tunjangan sudah diatur peraturan dan diawasi oleh negara.”  

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Andi Wijayanto, menyarankan agar DPR lebih transparan dalam menginformasikan rincian pendapatan anggotanya untuk menghindari kesalahpahaman.  

**Kesimpulan**  
Meski gaji pokok anggota DPR masih di kisaran Rp4-5 juta, total take home pay mereka bisa mencapai Rp100 juta per bulan setelah ditambah berbagai tunjangan. Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan bentuk tunjangan setelah penghapusan fasilitas rumah dinas.  

Berita Terkait

​Mengenal ‘Flat Foot’, Kondisi Medis yang Ganjal Siswi ‘Top 3’ Sulsel Lolos Paskibraka Nasional
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan
Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:20 WITA

​Mengenal ‘Flat Foot’, Kondisi Medis yang Ganjal Siswi ‘Top 3’ Sulsel Lolos Paskibraka Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Berita Terbaru