PKB nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis.News) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI, menyusul kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).

Dikutip dari Antaranews, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

“Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Jumat (6/10), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), usia 31 tahun, anak anggota DPR RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

“Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat. (Antarnews)

Berita Terkait

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Taufan Pawe Serahkan Bantuan Penanganan Abrasi di Cappa Gusung Bulukumba

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:20 WITA

​Mengenal ‘Flat Foot’, Kondisi Medis yang Ganjal Siswi ‘Top 3’ Sulsel Lolos Paskibraka Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Berita Terbaru