Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa KPK Selama 9 Jam

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

Nadiem dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.

“Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud,” ujar Nadiem kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Nadiem tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.19 WIB dan baru keluar pada pukul 18.44 WIB.Ia menyatakan telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik.

“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan saya kesempatan menyampaikan keterangan ini,” kata Nadiem.

Ia pun mengapresiasi awak media yang telah menunggu dan pamit untuk segera pulang.
Sebagai informasi,

KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus ini berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Dalam penyelidikan ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk eks staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Selain itu, KPK juga memeriksa pemegang saham Gojek Tokopedia (GoTo), Melissa Siska Juminto, dan mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo.

Penyidik KPK meminta para saksi menjelaskan proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di era kepemimpinan Nadiem Makarim.

Berita Terkait

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Beasiswa PIP Aspirasi Taufan Pawe Cair, Siswa di Sulsel Diminta Segera Cek dan Aktivasi Rekening
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Menyeluruh Kabinet Merah Putih dalam Retreat Hambalang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru