Komisi II DPRD Parepare Fasilitasi Pedagang UMKM hingga Diizinkan Kembali Berjualan di Taman Aisyah

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, Rilis.News – Aspirasi pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Parepare akhirnya mendapat titik terang setelah difasilitasi oleh Komisi II DPRD Parepare. Para pedagang kini kembali diizinkan berjualan di Taman Aisyah, Mattiro Tasi, setelah sebelumnya direlokasi ke Pasar Seni.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD bersama perwakilan pedagang dan instansi terkait di Gedung DPRD Parepare.

Anggota Komisi II DPRD Parepare, Sappe, menjadi salah satu pihak yang sejak awal menampung keluhan pedagang dan memperjuangkan solusi atas persoalan mereka.

“Pedagang datang menyampaikan keluhannya karena lokasi baru di Pasar Seni belum sepenuhnya siap. Kami menindaklanjuti aspirasi itu dengan memfasilitasi pertemuan resmi agar ada keputusan yang berpihak kepada pedagang,” ujar Sappe.

Ia menegaskan, hasil RDP menunjukkan komitmen DPRD dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor UMKM.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa pedagang diperbolehkan kembali berjualan di Taman Aisyah untuk sementara waktu, sambil menunggu penyempurnaan fasilitas di Pasar Seni.

“Ini solusi sementara agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa kehilangan mata pencaharian. Kami mendorong pemerintah segera membenahi lokasi Pasar Seni agar ke depan bisa ditempati secara layak,” kata Sappe.

Komisi II DPRD Parepare juga meminta dinas teknis mengatur ulang penempatan pedagang agar tidak mengganggu fungsi taman sebagai ruang publik. DPRD akan terus mengawal pelaksanaan keputusan ini agar tertib dan berjalan sesuai kesepakatan.

“Kami ingin solusi yang adil bagi semua pihak, baik bagi pedagang maupun bagi pemerintah sebagai pengelola ruang kota,” tutup Sappe.

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan
Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru