Pedagang UMKM Parepare Kembali Berjualan di Taman Aisyah

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Sejumlah pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Parepare, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya direlokasi ke Pasar Seni, kini diizinkan kembali berjualan di kawasan Taman Aisyah Mattirotasi.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Parepare, Sappe, usai Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan instansi terkait.

Hasilnya, disepakati agar pedagang bisa menempati kembali Taman Aisyah sambil menunggu pembenahan fasilitas di Pasar Seni.

Langkah ini diambil setelah muncul banyak keluhan pedagang yang mengeluhkan kondisi Pasar Seni yang dinilai kumuh, becek, dan sepi pengunjung.

“Kita meminta agar mereka sementara bisa menempati kembali Taman Aisyah sampai fasilitas di kawasan Pasar Seni diperbaiki,” ujar Sappe saat dihubungi, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, keputusan ini penting untuk menjaga perputaran ekonomi pedagang kecil agar tetap hidup di tengah keterbatasan.

“Perputaran ekonomi pedagang kecil perlu diperhatikan. Mereka juga punya tanggungan dan harus tetap berusaha untuk memenuhi kebutuhan,” tambahnya.

Sappe berharap, aktivitas perdagangan di Taman Aisyah tetap dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pajak.

“Paling tidak, ada sumbangsih bagi daerah,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Basuki Busrah, membenarkan bahwa Pemerintah Kota akan melakukan perbaikan dan penataan ulang Pasar Seni.

Dikutip dari detik Basuki menjelaskan pekerjaan itu akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggunakan alokasi anggaran perubahan tahun ini.

“Kalau sekarang kondisinya memang darurat semua karena belum ada anggaran,” ujar Basuki.

“Nanti akan ditata sesuai landscape lahan, dan pembenahannya dilakukan oleh PUPR di anggaran perubahan,” lanjutnya.

Sebelumnya, para pedagang yang direlokasi ke Pasar Seni sejak Juni lalu mengaku mengalami penurunan pendapatan drastis karena minimnya aktivitas pengunjung.

Dari sekitar 50 lapak yang tersedia, hanya tiga yang masih beroperasi. Sebagian besar lapak kontainer kini tertutup, ditumbuhi rumput liar, bahkan sebagian area pasar tergenang air hujan.

Kondisi tersebut membuat sebagian besar pedagang menghentikan aktivitasnya, hingga akhirnya memicu desakan agar mereka dapat kembali berjualan di Taman Aisyah Mattirotasi.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru