RDP DPRD Parepare rombongan pedagang kawasan Pare Beach. Akan evaluasi sewa lapak

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menerima rombongan pedagang dari kawasan Pare Beach. Kesimpulan rapat, akan dilakukan evaluasi sewa lapak sebab dalam penentuan harga hanya dilakukan sepihak oleh pihak Pemkot Parepare hingga dikeluhkan pedagang.

“Jadi hasil RDP pada siang hari ini terkait dengan pelaku usaha yang ada di Pare Beach, ini kami mengambil kesimpulan bahwa tarif yang ada dan proses pembayaran tarif menjadi beban bagi pelaku usaha yang ada di Pare Beach,” kata Anggota DPRD Parepare Ibrahim Suanda kepada wartawan usai RDP di DPRD Parepare, Rabu (18/9/2024).

Ibrahim menegaskan hasil RDP yang dilaksanakan Rabu (18/9) di DPRD Parepare yakni perlu ada evaluasi terhadap sewa yang akan diberlakukan oleh pihak Pemkot Parepare. Alasannya antara lain karena untuk kawasan Pare Beach tidak masuk dalam Perda yang mengatur pajak dan retribusi daerah.

“Mengapa perlu evaluasi? Oleh karena penerapan tarif yang ada di Pare Beach seharusnya mengacu ke peraturan daerah terkait dengan pajak dan retribusi daerah tetapi khusus untuk Pare Beach ini memang dalam proses pembahasan Perda yang lalu yang sudah ditetapkan itu tidak masuk, sehingga proses pemberlakuan penarikan tarif itu melalui perjanjian kerjasama,” jelasnya.

Sayangnya kata dia dalam perjanjian kerjasama yang seharusnya melibatkan kedua pihak yakni pedagang dan Pemkot Parepare, ternyata hanya diputuskan sepihak oleh Pemkot Parepare. Sementara pedagang di Pare Beach tidak dilibatkan.

“Karena kenapa yang namanya perjanjian kerjasama harus melibatkan 2 unsur yang pertama pemerintah kota dalam hal ini Perindag dan kedua pelaku usaha itu sendiri nah sementara tarif ini muncul dengan ketentuan oleh pemerintah kota sendiri tidak melibatkan dengan pelaku usaha,” terangnya.

Legislator PAN Parepare ini menjelaskan akan mengundang Disdag Parepare pada pertemuan berikutnya untuk bisa menyelesaikan polemik penerapan sewa lapak di Pare Beach. Fokus pembahasan yakni penentuan sewa lapak yang seharusnya dan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami dari Pokja akan memanggil dinas terkait aset dengan Perindag dan bagian hukum bagaimana terkait dengan kondisi yang ada ini. Keinginan pedagang dan pemerintah kota tentu harus ada solusi didapatkan. Tetapi satu intinya tidak boleh memberatkan pelaku usaha itu,” paparnya.

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru