Musrembang Kota Parepare, DPRD Parepare Serahkan Pokir Anggota Dewan.

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, (rilis.news) – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyerahkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Parepare melalui Musrenbang RKPD tingkat Kota Parepare, Tahun 2025.

Pokir tersebut diterima Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun disaksikan Pj Walikota Parepare Akbar Ali, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Selasa 26 Maret 2024.

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengemukakan, bahwa pokok-pokok pikiran yang diserahkan merupakan rangkuman dan masukan dari masyarakat saat reses dan diramu oleh DPRD.

“Pokok-pokok pikiran ini sejalan dengan keinginan masyarakat Kota Parepare. Kita berharap bahwa dengan pokir ini, mampu mensinergikan dengan program-program pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan pokok pikiran dprd dengan masukan dari semua elemen masyarakat, kelompok organisasi perempuan serta disabiltas, memang harus sejalan sehingg dapat tercipta sinergitas antara pemerintab dengan DPRD untuk melakukan kebijakan penganggaran

Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare 2025 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 26 Maret 2024.

Musrenbang RKPD dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Andi Bakti Haruna mewakili Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru