Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan tersangka tindak pidana korupsi di Pegadaian unit Perumnas Wekke’e.

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE | Tersangka inisial YS ditetapkan tersangka oleh Jaksa setelah adanya hasil pemeriksaan dari Sistem Pengendalian Intern (SPI), dimana ditemukan kerugian negara sekitar Rp800 juta.

Kasi Pidsus Kejari Parepare, Ilham mengatakan, tersangka melakukan tiga perbuatan yang dinilai merugikan keuangan negara.

“Yakni gadai fiktif, dimana tersangka menggunakan identitas eks nasabah, melakukan taksiran tinggi, dan unprosedural,” jelasnya.

Menurut Ilham, tersangka selaku pengelola unit memiliki otoritas dan kewenangan tersendiri untuk melakukan taksiran dan menyetujui permohonan dari nasabah.

“Saat ini tersangka kita titip di Lapas Parepare, dan dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” ungkapnya.

Berita Terkait

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Polres Parepare Ungkap Kenaikan Kasus Kriminalitas dan Peredaran Narkotika Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru