Kalapas Parepare Berikan Pangkat Pengabdian kepada Pegawai Jelang Purnabakti

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menyematkan tanda pangkat pengabdian kepada Bahri, S.Sos., M.H., dalam apel pagi di halaman Lapas, Senin (4/5/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi resmi atas loyalitas dan dedikasi tanpa cela Bahri selama bertugas hingga menjelang masa purnabakti.

​Marten menegaskan bahwa pemberian pangkat tersebut merupakan penghormatan negara terhadap integritas pegawai yang telah menuntaskan pengabdiannya dengan baik.

Ia berharap pencapaian Bahri menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja dalam pelayanan pemasyarakatan.

​“Penyematan ini adalah wujud terima kasih atas pengabdian luar biasa. Semoga loyalitas beliau menginspirasi seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan penuh integritas hingga akhir masa dinas,” ujar Marten.

​Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut bertujuan memotivasi jajaran Lapas Parepare agar terus meningkatkan disiplin dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan
Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan
Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel
Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan
Reformasi Polri: Penanganan Demonstrasi Kini Diusulkan Berbasis Pelayanan, Bukan Pengamanan
BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis
OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WITA

Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WITA

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WITA

Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:16 WITA

Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:58 WITA

BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:18 WITA

OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:20 WITA

Prabowo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Perkuat Kewenangan Kompolnas

Berita Terbaru

Ekonomi

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA