Lindungi Pembudidaya & Nelayan Pemkot Parepare Berikan Asuransi Ketenagakerjaan.

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE | rilis.news –Untuk memberikan perlindungan atas resiko usaha yang dialami oleh pembudidaya dan Nelayan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare melangsungkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Parepare dalam rangka Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelompok Masyarakat Pesisir Kota Parepare bertempat di Dinas PKP Kota Parepare di JL Stadion Gelora Mandiri.

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala Dinas PKP Kota Parepare Ir Wildana SP. MM. IPU., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang diwakili oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Sri Muliana S.KM. Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Pj Walikota Parepare Akbar Ali. Pada kegiatan ini Turut hadir mendampingi Pj Walikota dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Parepare Muhammad Husni Syam dan Beberapa Kepala Dinas Lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Dinas PKP Kota Parepare merupakan dinas yang berinteraksi langsung dengan para Petani, Peternak dan Nelayan di Kota Parepare, dimana jumlah masyarakat pekerja yang bekerja pada tiga sektor ini cukup banyak masyarakat yang bekerja pada ke tiga sektor tersebut. Sebagai bagian dari pemberian perlindungan tenaga kerja di lingkungan Dinas PKP Kota Parepare, penandatanganan PKS ini menjadi payung hukum terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas PKP Kota Parepare dalam sambutannya menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan dan Kelompok Pembudidaya menjadi perhatian pemerintah Kota Parepare. “Pemkot Parepare sendiri sudah menyediakan dana untuk setiap tahun anggaran bagi Petani, Peternak dan Nelayan untuk keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, diharapkan kedepanya ini menjadi pendorong baik bagi Pemko dan Warga sendiri untuk lebih peduli lagi dengan perlindungan pekerja.
Pada kesempatan ini juga pihak BJPS Ketenagakerjaan memberikan santuan kematian kepada salah satu Nelayan yang telah meninggal dunia, kepada Ahli Waris H Salim. Penerimaan santunan ini diwakili oleh istri Almarhum.

“Kita bersyukur dan menyampaikan terima kasih karena pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga kami yang sudah meninggal dunia, santunan ini sangat bermanfaat untuk keluarga kami”, ungkapnya.

Ditempat yang berbeda, I Nyoman Hary Sujana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar mengungkapkan bela sungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan, dan berharap seluruh pekerja di Parepare baik formal maupun informal terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan begitu para pekerja dapat bekerja keras tanpa perlu cemas lagi. Dan sangat mengapresiasi pemerintah Daerah Parepare atas kepeduliannya terhahap perlindungan untuk pekerja melalui Penandatanganan PKS tersebut. (*)

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan
Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan
Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel
Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan
Reformasi Polri: Penanganan Demonstrasi Kini Diusulkan Berbasis Pelayanan, Bukan Pengamanan
BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis
OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WITA

Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WITA

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WITA

Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:16 WITA

Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:58 WITA

BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:18 WITA

OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:20 WITA

Prabowo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Perkuat Kewenangan Kompolnas

Berita Terbaru

Ekonomi

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA