DPRD Parepare Soroti Parkir RSUD Andi Makkasau: Dinilai Tak Profesional

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti tajam pengelolaan sistem parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare yang dikelola oleh pihak ketiga.
DPRD menilai perusahaan pengelola, yakni CV Mitra Parkir Utama, tidak profesional dalam menjalankan operasional parkir, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat pengguna jasa.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Parman S Agus Mante, mengungkapkan hal ini di hadapan direksi RSUD Andi Makkasau pada Selasa (15/4/2025).

“Ini banyak sekali keluhan dari masyarakat terhadap sistem parkir di RSUD Andi Makkasau. Setiap orang keluar tidak pernah mendapat print out berapa yang harus dibayar, ini kan tidak profesional,” kata Parman, dikutip dari keterangan resminya.

Parman bahkan menilai, sistem parkir yang diterapkan di rumah sakit tipe B tersebut menyerupai model premanisme.

“Petugasnya tidak ada seragam, tidak ada kejelasan berapa yang harus dibayar masyarakat, kemudian kendaraan tidak beraturan. Maaf saja yah, ini seperti premanisme saja, harus dievaluasi ini,” tegasnya.

RSUD Benarkan Keluhan, Perusahaan Dua Bulan Belum Setor Bagi Hasil
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeni Sari, membenarkan bahwa selama ini perusahaan pihak ketiga tersebut dinilai tidak profesional dalam mengelola parkir di area rumah sakit.

Menurut Renny, keluhan dari warga memang marak diterima. Pihak manajemen RSUD bahkan telah melakukan evaluasi internal terhadap kinerja CV Mitra Parkir Utama.
Tak hanya soal pelayanan, dr Renny juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut belum membayarkan dana bagi hasil kepada pihak rumah sakit selama dua bulan.

“Iya, selama dikelola pihak ketiga itu banyak sekali keluhan dari warga masyarakat dan kami sudah melakukan evaluasi internal terhadap kinerja pihak ketiga ini,” ucap Renny.

“Dari perjanjian kerja sama itu, bagi hasil adalah Rp 35 juta ke RSUD. Januari sama Maret itu belum dibayar, baru Februari itu pun setelah ada desakan dari kami. Alasannya kata mereka omsetnya tidak mencukupi,” lanjutnya.

Renny menambahkan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada pihak perusahaan. Teguran terakhir diberikan tepat pada hari itu, 15 April 2025.

“Kalau tidak dibayar, kami akan rekomendasikan untuk pemutusan kontrak,” tegas dr Renny.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru