DPRD Soroti Kebijakan Tarif Parkir Baru RSUD Andi Makkasau Parepare

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, 25 Januari 2025 – DPRD Parepare menyoroti kebijakan kenaikan tarif parkir di RSUD Andi Makkasau yang mulai diberlakukan pada awal Januari 2025. Anggota dewan menyatakan penyesalan karena kebijakan tersebut digulirkan tanpa sosialisasi yang memadai kepada publik .

Sebelumnya, biaya parkir di rumah sakit ini adalah Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun, tarif baru yang berlaku sejak Februari 2024 menetapkan tarif sebagai berikut  :

Motor (2 roda): Rp2.000 untuk dua jam pertama, kemudian ditambah Rp400 per jam; maksimal Rp5.000 per hari.

Mobil (4 roda): Rp3.000 untuk dua jam pertama, ditambah Rp600 per jam; maksimal Rp10.000 per hari.

Kendaraan roda enam: Rp5.000 untuk dua jam pertama, tambahan Rp1.000 per jam; maksimal Rp20.000 per hari.

Kendaraan roda sepuluh: Rp10.000 untuk dua jam pertama, tambahan Rp2.000 per jam; maksimal Rp30.000 per hari.

Warga pengguna layanan di RSUD mengeluhkan kenaikan tarif yang dianggap mendadak dan kurangnya informasi sebelumnya.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Parman Agoes Mante, menegaskan bahwa pihak rumah sakit belum siap dengan penerapan tarif baru ini dan belum menetapkan standar operasional yang jelas  .

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru