DPRD Parepare Soroti Pemkot Telat Setor Dokumen KUA-PPAS APBD 2025

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti Pemkot Parepare yang telat menyetor dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Situasi ini dianggap membuat molor pembahasan penetapan APBD tahun depan.
“Kalau pembahasan APBD maka itu diatur ketentuan, kalau kita berdasarkan ketentuan pengajuan APBD pokok itu di minggu kedua bulan Juli na kita sudah berada di bulan September,” kata Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir kepada , Senin (2/9/2024).

Kaharuddin menegaskan molornya pembahasan tersebut membuat pihak DRPD Parepare akan menghadapi masa sulit untuk mengejar waktu dapat segera menyelesaikan APBD 2025. Dia berharap proses terbentuknya pimpinan DRPD definitif hingga alat kelengkapan DPRD bisa segera terbentuk dan dimulai pembahasan APBD 2025.

“Oleh karena itu kita memang akan berhadapan dengan masa-masa yang sulit karena APBD boleh dibahas kalau alat kelengkapan terbentuk. Kan di dalam ketentuan mengatakan APBD itu dibahas Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Badan Anggaran bisa dibentuk jika ada pimpinan definitif. Makanya kalau bisa tidak sampai 1 bulan ini ada pimpinan definitif agar APBD cepat dibahas,” terangnya.

Ketua Harian DPD II Golkar Parepare ini berharap proses pembahasan masih dapat diselesaikan tepat waktu atau sebelum 30 November mendatang. Sebab jika tidak, maka akan ada konsekuensi terhadap penetapan APBD 2025.

“Deadline 30 November (penetapan APBD 2025). Ya harus diupayakan secepatnya ini,” desak Kaharuddin.

Terpisah, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali mengakui keterlambatan untuk memulai pembahasan APBD 2025 karena pihaknya masih berupaya melakukan rasionalisasi terhadap anggaran. Terutama agar ada keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja masyarakat.

“Masih kita rasionalkan beberapa. Kita tata profesional anggarannya. Anggaran ini kita rasionalkan khususnya belanja pegawai tetapi belanja untuk masyarakat kita prioritaskan,” jelas Akbar.

Akbar membantah jika pihak Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.

“Penyusunan ABPD perubahan dan APBD pokok 2025 itu ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan,”tegasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru