PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare, Asy’ari Abdullah, melontarkan kritik tajam terhadap tata laksana protokoler Pemerintah Kota Parepare.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda tanggapan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam forum resmi tersebut, Asy’ari yang juga Ketua Partai Gelora Parepare, menyoroti kejadian di salah satu acara lepas sambut yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare beberapa waktu lalu.
Ia menilai ada kekeliruan dalam penempatan posisi tamu undangan yang tidak mencerminkan penghargaan terhadap lembaga legislatif.
Ia mencontohkan, Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna, yang hadir mewakili Ketua DPRD justru ditempatkan di kursi jajaran nomor dua. Padahal, secara struktur, pimpinan DPRD seharusnya mendapatkan posisi kehormatan sesuai protokol pemerintahan.
“Saya sangat menyayangkan. Seharusnya protokoler paham akan posisi dan struktur pemerintahan, terutama dalam hal penghormatan terhadap lembaga DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah,” kata Asy’ari.
Lebih jauh, ia menilai kelemahan ini terjadi akibat tidak adanya pembinaan (coaching) dan kurangnya pengawasan dari para pimpinan di lingkup Pemkot Parepare.
“Protokoler tampak berjalan sendiri tanpa arahan yang jelas. Ini bukan sekadar soal tempat duduk, tapi soal penghargaan terhadap institusi DPRD yang merupakan representasi rakyat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Parepare lainnya, Andi Fudail, juga berharap kejadian serupa tidak terulang.
Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika dan penghormatan antar-lembaga dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Pernyataan dua legislator ini menjadi catatan penting dalam evaluasi tata kelola pemerintahan, khususnya yang menyangkut standar protokoler dan relasi kelembagaan antara eksekutif dan legislatif di Kota Parepare.
Media ini telah melakukan upaya konfirmasi ke Bagian Umum pemkot Parepare, namun hingga berita ditayangkan belum ada jawaban.










