Anggota DPRD Parepare Soroti Protokoler Pemkot, Asy’ari Abdullah: Pimpinan Dewan Tak Dihargai Semestinya

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare, Asy’ari Abdullah, melontarkan kritik tajam terhadap tata laksana protokoler Pemerintah Kota Parepare.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda tanggapan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam forum resmi tersebut, Asy’ari yang juga Ketua Partai Gelora Parepare, menyoroti kejadian di salah satu acara lepas sambut yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare beberapa waktu lalu.

Ia menilai ada kekeliruan dalam penempatan posisi tamu undangan yang tidak mencerminkan penghargaan terhadap lembaga legislatif.

Ia mencontohkan, Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna, yang hadir mewakili Ketua DPRD justru ditempatkan di kursi jajaran nomor dua. Padahal, secara struktur, pimpinan DPRD seharusnya mendapatkan posisi kehormatan sesuai protokol pemerintahan.

“Saya sangat menyayangkan. Seharusnya protokoler paham akan posisi dan struktur pemerintahan, terutama dalam hal penghormatan terhadap lembaga DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah,” kata Asy’ari.

Lebih jauh, ia menilai kelemahan ini terjadi akibat tidak adanya pembinaan (coaching) dan kurangnya pengawasan dari para pimpinan di lingkup Pemkot Parepare.

“Protokoler tampak berjalan sendiri tanpa arahan yang jelas. Ini bukan sekadar soal tempat duduk, tapi soal penghargaan terhadap institusi DPRD yang merupakan representasi rakyat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Parepare lainnya, Andi Fudail, juga berharap kejadian serupa tidak terulang.

Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika dan penghormatan antar-lembaga dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Pernyataan dua legislator ini menjadi catatan penting dalam evaluasi tata kelola pemerintahan, khususnya yang menyangkut standar protokoler dan relasi kelembagaan antara eksekutif dan legislatif di Kota Parepare.

 Media ini telah melakukan upaya konfirmasi ke Bagian Umum pemkot Parepare, namun hingga berita ditayangkan belum ada jawaban.

Berita Terkait

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak
Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WITA

Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WITA

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Berita Terbaru