DPRD Parepare Soroti Indomaret di Jalan Nurussamawati, Dinilai Langgar Aturan Jarak

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe, menyoroti keberadaan salah satu pasar ritel modern Indomaret yang berdiri di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa (26/8/2025).

Menurut Sappe, izin yang diberikan pemerintah kepada ritel modern tersebut bermasalah karena tidak sesuai dengan ketentuan jarak antar toko ritel. Berdasarkan aturan, jarak minimal antar ritel modern adalah 500 meter.

“Anggota DPRD secara konstitusi sudah menyampaikan agar pasar ritel itu ditutup, dan sampai sekarang belum ditutup,” kata Sappe.

Ia menegaskan, rekomendasi penutupan Indomaret tersebut didasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 yang secara jelas mengatur tentang jarak minimal antar ritel. Dari hasil pengukuran, jarak Indomaret di Jalan Nurussamawati dengan ritel terdekat hanya sekitar 381 meter.

“Persyaratan terutama jarak sudah diatur Perda. Dalam ukuran normal manual, jaraknya hanya 381 meter dengan ritel lain. Jadi tidak memenuhi syarat yang diatur Perda. Itu yang dilanggar, makanya harus dilakukan penindakan,” ujarnya.

Hingga saat ini, meski rekomendasi penutupan sudah dikeluarkan DPRD, Indomaret tersebut masih tetap beroperasi.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru