Berkat Tekanan DPRD, KPU-Bawaslu Parepare Setor Sisa Dana Pilkada Rp 5,6 Miliar ke Kas Daerah

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE,  – Upaya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sisa dana hibah Pilkada membuahkan hasil signifikan. Total sisa dana Pilkada dari dua lembaga penyelenggara telah disetorkan kembali ke kas daerah, mencapai lebih dari Rp 5,6 miliar.

​Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare tercatat sebagai penyetor terbesar. Lembaga ini mengembalikan sisa dana Pilkada sebesar Rp 5.395.638.703 pada 17 April 2025.
​Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parepare juga telah menyetor sisa dana pengawasan Pilkada sebesar Rp 255.075.134 sejak 19 Maret 2025. Jika ditotal, sisa dana yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 5.650.713.837.
​Jadi SILPA dan Harapan untuk Kepentingan Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, menyatakan bahwa pengembalian ini merupakan hasil dari fungsi pengawasan anggaran yang dilakukan lembaganya.

​”Upaya yang kita lakukan untuk pengawasan penggunaan anggaran. Sehingga dana hibah Pilkada yang telah dikembalikan baik oleh Bawaslu, maupun KPU akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) untuk keuangan daerah,” kata Kamaluddin.

Legislator Gerindra ini berharap sisa dana hibah Pilkada yang telah disetor tersebut dapat dipergunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk dialokasikan pada kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

​”Sisa dana hibah Pilkada itu, bisa menambah alokasi keuangan daerah di lingkup Pemkot Parepare,” harapnya.

BKD Benarkan Dana Sudah Masuk Kas Daerah

​Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur, membenarkan bahwa sisa dana tersebut telah masuk ke Kas Daerah (Kasda).

​”Iye sudah dikembalikan, pada tanggal 17 April, kemarin, sebesar Rp 5,3 miliar lebih,” ujar Prasetyo pada Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, sisa anggaran ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung program dan kegiatan prioritas Pemda Parepare.

​”Sisanya, digunakan untuk mendukung program dan kegiatan Pemda,” tandasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru