Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPRD Parepare Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Produk Hukum Daerah

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Rabu (5/3/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum‑ham) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan pembentukan produk hukum daerah dan penyusunan naskah akademik.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel oleh Kepala Kanwil Andi Basmal dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir  .

Andi Basmal: Pemberdayaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Dalam sambutannya, Andi Basmal menyatakan bahwa sepanjang 2024, perancang dari Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi sebanyak 957 produk hukum daerah. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat sistem hukum di daerah  .

Menurut Andi, perjanjian ini bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi merupakan implementasi amanat undang‑undang agar wilayah Sulsel memiliki produk hukum yang berkualitas dan sesuai kaidah perundang‑undangan.

DPRD Parepare: Dorong Regulasi yang Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ia berharap pembentukan Perda bisa lebih optimal dengan dukungan teknis dari Kanwil  .

Henny Widyawati, Kadiv P3H di Kemenkum Sulsel, menyebutkan bahwa tahun lalu DPRD Parepare telah mengharmonisasi empat produk hukum daerah. Dengan PKS ini, ia berharap jumlahnya akan meningkat secara signifikan  .

Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Sekretariat DPRD, pejabat Pemkot Parepare, serta para perancang dari Kanwil.

Perkuat tata kelola daerah: Regulasi daerah yang sinkron dengan kaidah perundang‑undangan pusat meningkatkan kepastian hukum.

Sinergi kelembagaan: Kolaborasi antara eksekutif daerah dan Kanwil menciptakan regulasi yang disusun secara lebih matang dan komprehensif.

Manfaat langsung bagi warga: Perda yang solid berpotensi memenuhi kebutuhan dan melindungi hak masyarakat lokal.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru