DPRD Parepare Desak KPU & Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilwali ke Kas Daerah

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segera mengembalikan sisa dana hibah dari penyelenggaraan Pilkada 2024 ke kas daerah. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan unsur DPRD, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kota, serta Tim Pakar dan instansi terkait .

RDP digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dan dihadiri Ketua Komisi I, Kamaluddin Kadir. Hasilnya, terungkap bahwa KPU masih menyisakan dana sebesar Rp6,5 miliar, sementara Bawaslu sekitar Rp255 juta .

Kamaluddin menegaskan bahwa sejak 20 Februari 2025 — saat tahapan Pilkada resmi ditutup dan tidak ada lagi kegiatan yang membutuhkan dana tersebut. Oleh karena itu, dana yang tersisa harus segera disetor ke kas daerah, agar dapat digunakan dalam perubahan APBD periode April 2025 melalui peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .

Detail pengembalian dana

KPU Parepare telah mengembalikan sekitar Rp5,395 miliar ke kas daerah pada 17 April 2025.

Bawaslu Parepare juga telah menyetorkan sisa dana senilai Rp255 juta sejak 19 Maret 2025 .

Total dana yang kembali ke kas daerah mencapai lebih dari Rp5,6 miliar, yang selanjutnya ditetapkan sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) 2024 .

Efisiensi dan akuntabilitas anggaran: Penarikan kembali dana hibah sesuai instruksi Presiden (Inpres No.1/2025) dan Surat Edaran Mendagri terkait efisiensi APBD 2025 .

Memperkuat keuangan daerah: SILPA ini akan digunakan untuk menyokong program prioritas dan refocusing anggaran pasca-Pilkada. Kepala BKD menyatakan dana tersebut sudah resmi masuk ke kas daerah dan siap direalokasi untuk kebutuhan masyarakat .

Dengan tindakan tegas DPRD Parepare dan pengembalian dana dari KPU & Bawaslu, pemerintah daerah kini mendapatkan tambahan ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru