Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bergerak cepat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH), Lapas Parepare menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan besar-besaran di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 25 Mei 2026.

​Langkah preventif ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan dan menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang aman serta kondusif.

Terjunkan Puluhan Personel Gabungan

​Tak tanggung-tanggung, operasi pembersihan ini melibatkan puluhan personel bersenjata lengkap. Sedikitnya 15 personel dari Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri Batalyon B dan 30 personel dari Kepolisian Resor (Polres) Parepare diterjunkan langsung ke lokasi untuk mengawal jalannya penggeledahan.

​Jalannya operasi gabungan ini juga dipantau langsung oleh dua perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, yakni Abdul Rahman dan Hermanto. Hadir pula jajaran pejabat utama Polres Parepare, termasuk Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, hingga Kasat Sabhara, sebagai bentuk dukungan penuh korps kepolisian terhadap stabilitas di lingkungan lapas.

Penyisiran Humanis di 4 Regu, Sejumlah Barang Terlarang Disita

​Untuk memaksimalkan penyisiran di setiap sudut blok hunian, tim gabungan dibagi menjadi empat regu. Meski pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan ketat, petugas tetap mengedepankan prosedur keamanan baku yang humanis dan persuasif kepada para warga binaan.

​Dari hasil penggeledahan mendalam tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang dilarang keras berada di dalam kamar hunian. Di antaranya adalah benda-benda tajam, instalasi kabel liar, batok pengisi daya (charger), serta beberapa barang berpotensi bahaya lainnya. Seluruh barang temuan ini langsung disita untuk kemudian dimusnahkan.

Apresiasi Atas Sinergitas Kuat APH

​Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran APH yang telah solid membantu jalannya operasi ini.

​”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bersinergi bersama Lapas Parepare dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” tegas Marten.

​Seluruh rangkaian sidak gabungan tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Operasi ini sekaligus menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Lapas Parepare untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang dan gangguan keamanan.

Berita Terkait

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru