Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera memperbaiki kualitas pelayanan dan pengawasan. Jika perbaikan internal tidak menunjukkan hasil signifikan, Menkeu tidak menutup kemungkinan untuk mengembalikan sistem kepabeanan pada skema yang berlaku di era Orde Baru (Orba).
Ultimatum ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja Bea Cukai, terutama terkait isu under-invoicing ekspor dan maraknya barang ilegal yang lolos dari pengawasan.
Ancaman “Langkah Cadangan” SGS
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa langkah cadangan yang dipertimbangkan adalah pengaktifan kembali model pengawasan yang melibatkan pihak eksternal, serupa dengan yang diterapkan pada masa Orde Baru.
”Sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS, yang menjalankan pengecekan di custom kita,” kata Purbaya di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Pada era tersebut, pengawasan kepabeanan sempat dilimpahkan kepada Societe Generale de Surveillance (SGS), perusahaan inspeksi, verifikasi, dan sertifikasi asal Swiss, bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia. Pelimpahan tugas ini, di masa lalu, bahkan menyebabkan sejumlah pegawai Bea Cukai harus dirumahkan.
Purbaya menegaskan bahwa wacana tersebut bukanlah bentuk kemarahan, melainkan tuntutan serius agar seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia bahkan menyebut wacana pengembalian ke sistem SGS justru memicu semangat jajaran Bea Cukai karena menyadari risiko kehilangan kewenangan utama mereka.
Pengawasan Diperkuat AI
Meskipun memberikan ancaman skema Orba sebagai langkah cadangan, Menkeu menyatakan optimisme bahwa Bea Cukai mampu menjalankan tugas lebih bersih dan akurat melalui penguatan teknologi internal.
Saat ini, proses pengecekan masih dilakukan secara manual. Namun, Purbaya memastikan bahwa Bea Cukai akan segera memperkuat pengawasan dengan sistem berbasis Artificial Intelligence (AI).
”Nggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI. Jadi akan lebih cepat pendeteksiannya,” ujarnya.
Penguatan sistem berbasis AI ini diharapkan dapat mempercepat pendeteksian kejanggalan hingga potensi penggelapan, yang selama ini menjadi fokus utama terkait dugaan under-invoicing dan lolosnya barang ilegal.










