Bea Cukai Parepare Ketat Awasi Pabrik Rokok Soppeng, Temukan Pelanggaran Cukai

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – ​Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Parepare memperketat pengawasan terhadap industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menyusul temuan sejumlah pelanggaran penggunaan pita cukai.

Langkah  ini diumumkan pada kegiatan coffee morning yang digelar di Aula Kantor Bea Cukai Parepare, Senin (14/10/2025), bersamaan dengan pemaparan capaian kinerja Kuartal III tahun 2025.

Pengetatan ini penting mengingat Soppeng kini memosisikan diri sebagai sentra produksi rokok sigaret kretek mesin (SKM) di kawasan timur Indonesia, sejajar dengan Kudus, Jawa Tengah, yang berfokus pada sigaret kretek tangan (SKT).

​​Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Parepare, Jufri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pabrik-pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya kasus kesalahan penggunaan pita cukai 

​”Beberapa pabrik sudah kami bukukan. Artinya, dalam jangka waktu tertentu mereka tidak boleh berproduksi. Ada juga yang kami kurangi kuota produksinya selama tiga bulan atas pelanggaran yang dilakukan,” jelas Jufri.

​Meskipun demikian, Bea Cukai Parepare mengadopsi pendekatan penindakan yang seimbang dengan pembinaan, mengingat IHT di Soppeng memiliki peran vital dalam menopang perekonomian daerah, terutama bagi petani tembakau dan tenaga kerja lokal.

​Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, menegaskan peran strategis Soppeng dalam peta industri tembakau nasional.

​”Sebenarnya hanya ada dua daerah di Indonesia yang menjadi pusat industri hasil tembakau, yaitu Kudus yang fokus di kretek tangan dan Soppeng yang unggul di kretek mesin,” kata Dawny.

​Penggunaan teknologi mesin di Soppeng memungkinkan proses produksi yang lebih efisien dan memiliki kapasitas penyerapan tenaga kerja yang besar.

Namun, industri di Soppeng masih menghadapi kendala terkait kualitas bahan baku. Karakteristik tembakau lokal Soppeng dinilai belum mampu menandingi cita rasa tembakau yang berasal dari Jawa Timur atau Jawa Tengah, sehingga banyak pengusaha lokal menjalin kerja sama dengan pabrikan di Pulau Jawa untuk pengadaan bahan baku.

​Bea Cukai Parepare terus berupaya menarik pelaku usaha rokok ilegal agar beralih ke jalur resmi. Sistem industri di Soppeng yang kini memfasilitasi pabrik kecil untuk beroperasi secara legal melalui mekanisme penyewaan fasilitas produksi dan izin cukai diharapkan mampu menjadi daya tarik.

​Dawny Marbagio mengidentifikasi kendala utama dalam transisi dari ilegal ke legal adalah kebutuhan modal.

​”Untuk masuk jalur legal, mereka harus membayar cukai di muka. Ini yang kadang menjadi kendala karena membutuhkan modal besar,” ujar Dawny.

​Bea Cukai Parepare menegaskan komitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan humanis kepada pelaku industri guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tanpa berupaya menekan aktivitas ekonomi masyarakat.

Tugas utama Bea Cukai adalah memastikan produksi dan peredaran rokok berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru