Danantara Pastikan Aturan Baru Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Sudah Berlaku

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan aturan baru terkait penyesuaian tantiem atau insentif bagi direksi dan komisaris BUMN sudah mulai berlaku.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan aturan tersebut resmi dijalankan sejak terbitnya Surat Edaran (SE) Danantara Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 pada 30 Juli 2025.

“Sudah dilaksanakan langsung, saya sudah keluarkan aturannya. Ya harus dijalankan,” ujar Rosan usai rapat tertutup dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Rosan menjelaskan, insentif untuk direksi kini sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil perusahaan. Sementara itu, tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan praktik terbaik global yang menilai posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tantiem komisaris BUMN harus dijalankan. Dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, Prabowo mengkritik praktik pemberian tantiem jumbo kepada jajaran komisaris.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” ujar Prabowo di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Prabowo juga menyebutkan jumlah komisaris di perusahaan pelat merah akan dipangkas maksimal enam orang, atau idealnya empat hingga lima orang. Pemerintah, kata dia, tidak segan meminta direksi maupun komisaris mundur jika keberatan dengan kebijakan tersebut.

“Ini serius, tidak masuk akal. Kalau keberatan tidak menerima tantiem, silakan berhenti. Banyak anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” tegas Prabowo.

Berita Terkait

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Menkeu Ancam Kembalikan Sistem Bea Cukai ke Era Orba jika Kinerja Tak Membaik
Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Julfi Hadi Mengundurkan Diri
Bupati Sinjai Buka Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah dan Sampah Organik
Menkeu Ingatkan Pemda Tak Menumpuk Dana APBD, Dorong Belanja Daerah untuk Pacu Ekonomi
Kemendag sita 19.391 bal CAKAR di Jabar
Kemendagri Minta Bulog Segera Gelontorkan Beras SPHP, Ada Ancaman Kerugian Negara

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru