JAKARTA (Rilis.News) – PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) akan menutup rekening dengan saldo Rp 0 dan tidak aktif. Penutupan rekening itu akan dilakukan secara otomatis.
Ketentuan itu berbeda dengan peraturan sebelumnya. Aturan yang berlaku hingga 31 Oktober 2023, penutupan otomatis rekening dilakukan jika nasabah tidak aktif selama 18 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tidak ada transaksi.
Kebijakan perubahan ini akan berlaku pada jenis-jenis rekening BCA berikut:
Rekening Tahapan
Rekening Tahapan Gold
Rekening Tahapan Xpresi
Rekening Tapres
Rekening TabunganKu
Rekening BCA Dollar
Rekening Giro
Untuk menghindari penutupan otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan menjaga saldo sesuai dengan angka minimum yang ditentukan.
Perlu diingat bahwa rekening yang sudah ditutup secara permanen tidak dapat digunakan lagi oleh pemiliknya sehingga semua transaksi perbankan terkait rekening tersebut akan terhenti.
Selain itu, rekening yang sudah ditutup tidak dapat menerima transfer dana dari rekening bank lain. Jika terdapat transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup, maka akan dibatalkan secara otomatis dengan pengembalian dana ke rekening sumbernya.
Berdasarkan laman resmi BCA, ketentuan tersebut akan berlaku per 1 November bagi rekening nasabah BCA yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tidak ada transaksi










