Sapi Tabrak Mobil di Parepare, Pemilik Tanggung 50 Persen Biaya Kerusakan

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Sebuah kejadian tak lazim terjadi di ruas jalan perbatasan Parepare–Barru, tepatnya di Jl. Bau Massepe, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (21/7/2025) dini hari. Seekor sapi yang berkeliaran menabrak mobil Toyota Rush yang tengah melintas. Akibatnya, bagian depan dan pintu kiri kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Pemilik mobil, Muhammad Rusdin, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bacukiki. Ia bahkan sempat mengikat sapi pelaku di tiang dekat lokasi kejadian sebelum melapor. Namun, saat polisi tiba, sapi tersebut sudah tidak ada—hanya tersisa potongan kabel bekas ikatan.

Petugas Polsek Bacukiki bersama personel Sat Lantas Polres Parepare kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 02.50 Wita, mereka berhasil menemukan Reza, pria yang mengaku sebagai pemilik sapi tersebut.

Polisi lantas mempertemukan Reza dengan Rusdin untuk mencari penyelesaian. Dalam proses mediasi yang difasilitasi aparat, Reza bersedia bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.

“Pemilik sapi menyatakan siap menanggung 50 persen dari total biaya perbaikan mobil. Keduanya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Bacukiki, AKP H. Muhammad Amin, saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pemilik hewan ternak bukan hanya soal memberi makan, tapi juga menjaga agar hewan tidak membahayakan pengguna jalan.

Kapolsek Bacukiki turut mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk tidak membiarkan hewan berkeliaran di jalan umum. Selain membahayakan, kejadian seperti ini bisa menimbulkan kerugian materiil hingga konflik antarmasyarakat.

 

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan
Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru