Resmi: DPRD Parepare Sahkan APBD Tahun Anggaran 2026

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD pada Senin (24/11/2025).

​Rapat penetapan yang berjalan lancar ini dinyatakan kuorum (memenuhi jumlah kehadiran minimum) dan dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tamu undangan lainnya.

​Interupsi Jelang Penetapan

​Meskipun rapat berjalan menuju pengesahan, dinamika sempat terjadi. Anggota DPRD Parepare, Andi Fudail, menyampaikan interupsi sebelum prosesi ketok palu. Interupsi tersebut menyinggung tentang pentingnya kejelasan anggaran tertentu, khususnya mengenai alokasi seragam SMA.

​”Ini untuk masyarakat. Jangan hanya karena persoalan anggaran seragam SMA yang belum jelas peruntukannya,” ujar Andi Fudail.

​Ia menekankan bahwa DPRD telah berulang kali memberikan ruang komunikasi dan skorsing rapat untuk memastikan kejelasan peruntukan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

​APBD 2026 Disahkan

​Setelah menyerap usulan interupsi dan memastikan jumlah anggota dewan hadir telah memenuhi syarat kuorum, pimpinan rapat melanjutkan proses pengesahan APBD.

​”Oleh karena itu, saya ingin bertanya kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare: apakah Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita setujui bersama?” tanya pimpinan rapat.

​Pertanyaan tersebut langsung dijawab serentak oleh seluruh anggota DPRD dengan kata “Setuju!”, yang kemudian dilanjutkan dengan ketukan palu sebagai tanda resmi penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.

​Dengan pengesahan ini, APBD 2026 siap menjadi instrumen hukum yang akan memandu pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Parepare selama satu tahun ke depan.

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan
Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru