PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD pada Senin (24/11/2025).
Rapat penetapan yang berjalan lancar ini dinyatakan kuorum (memenuhi jumlah kehadiran minimum) dan dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Interupsi Jelang Penetapan
Meskipun rapat berjalan menuju pengesahan, dinamika sempat terjadi. Anggota DPRD Parepare, Andi Fudail, menyampaikan interupsi sebelum prosesi ketok palu. Interupsi tersebut menyinggung tentang pentingnya kejelasan anggaran tertentu, khususnya mengenai alokasi seragam SMA.
”Ini untuk masyarakat. Jangan hanya karena persoalan anggaran seragam SMA yang belum jelas peruntukannya,” ujar Andi Fudail.
Ia menekankan bahwa DPRD telah berulang kali memberikan ruang komunikasi dan skorsing rapat untuk memastikan kejelasan peruntukan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
APBD 2026 Disahkan
Setelah menyerap usulan interupsi dan memastikan jumlah anggota dewan hadir telah memenuhi syarat kuorum, pimpinan rapat melanjutkan proses pengesahan APBD.
”Oleh karena itu, saya ingin bertanya kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare: apakah Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita setujui bersama?” tanya pimpinan rapat.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab serentak oleh seluruh anggota DPRD dengan kata “Setuju!”, yang kemudian dilanjutkan dengan ketukan palu sebagai tanda resmi penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan pengesahan ini, APBD 2026 siap menjadi instrumen hukum yang akan memandu pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Parepare selama satu tahun ke depan.










