Parepare, 11 Agustus 2025 – Seorang pria berinisial ZA (30), warga Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Resmob Polres Parepare, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar.
Penangkapan dilakukan pada malam hari, Jumat, 8 Agustus 2025, di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, atas dugaan penganiayaan terhadap Yusriana (29), karyawan BUMN yang bekerja di salah satu bank di Parepare .
Kejadian berawal pada Rabu pagi, 30 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, saat Yusriana tengah tertidur di rumahnya di Jalan Jembatan Merah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Parepare.
Pelaku masuk dengan mencungkil jendela menggunakan obeng besi dan kemudian menyerang korban secara brutal: menindih tubuhnya, menutup wajah dengan bantal, mencekik lehernya, serta menusuk wajahnya—tepat di bawah mata dan bibir—dengan kunci mobil milik korban.
Korban sempat melawan dan teriakan minta tolong membangunkan ibunya, namun pelaku berhasil melarikan diri .
Akibat aksi biadab tersebut, korban mengalami luka robek pada wajah bagian kiri dan memar di kaki. Kasus ini dilaporkan ke Polres Parepare dengan nomor laporan resmi dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh polisi .
Dalam konferensi pers pada pagi ini, Senin, 11 Agustus 2025, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, menyatakan bahwa ZA mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa ia awalnya berniat mencuri, namun situasi berubah menjadi tindakan penganiayaan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal merah-hitam dan sebuah obeng besi yang digunakan untuk mencungkil jendela .
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa ZA adalah seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Parepare pada tahun 2024.
Saat ini ia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara, dan ditahan di Rutan Polres Parepare untuk proses penyidikan lebih lanjut .
Peristiwa ini sempat viral di media sosial melalui video singkat yang memperlihatkan pelaku melarikan diri dan korban berteriak meminta pertolongan, memicu keprihatinan dan reaksi tajam dari masyarakat setempat .










