Pemkot Parepare Minta Masukan Masyarakat untuk Sempurnakan Rancangan RPJPD 2025-2045

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuka ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare 2025-2045.
 
Usai pembukaan Musrenbang RPJPD, selanjutnya dalam dua hari ini, Rabu dan Kamis, 24-25 April 2024, dilaksanakan diskusi kelompok atau desk yang fokus pada arah kebijakan transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, transformasi sosial, ketahanan sosial budaya dan ekologi, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan di Bappeda Parepare.
 
Dalam diskusi desk yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, Kamis, 25 April 2024, Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Syarifullah memandu dan menggali semua masukan dari setiap peserta yang hadir terkait rancangan RPJPD.
 
Peserta yang hadir adalah perwakilan setiap SKPD, perwakilan perguruan tinggi, BUMN, BUMD, instansi vertikal, pimpinan lembaga, pimpinan Ormas, termasuk FKUB, ICMI, NU, Muhammadiyah, KONI, perwakilan gereja, perwakilan kelompok perempuan/anak dan disabilitas, serta para stakeholder lainnya.
 
“Kami meminta masukan dari semua komponen dalam pembahasan rancangan RPJPD tahun 2025-2045 ini. Mulai dari masalah keagamaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, pendidikan, kesehatan, lingkungan, pariwisata, kepemudaan, olahraga, hingga masalah perempuan, anak dan disabilitas. Pembahasan ini masih bersifat makro, karena itu kita berharap banyak mendapatkan masukan. Kami juga menyebarkan link melalui media sosial agar mendapat respons dari masyarakat luas,” kata Syarifullah.
 
Bagi masyarakat yang ingin mengakses materi rancangan RPJPD dapat membuka link https://bit.ly/RancanganRPJPD2025-2045. Dan bagi yang ingin memberi masukan dapat mengakses link https://bit.ly/RPJPDKotaParepare2025-2045.
Syarifullah mengungkapkan, selanjutnya Rancangan RPJPD akan disempurnakan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pada kegiatan diskusi kelompok ini.

Berita Terkait

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan
Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan
Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan
Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel
Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan
Reformasi Polri: Penanganan Demonstrasi Kini Diusulkan Berbasis Pelayanan, Bukan Pengamanan
BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis
OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WITA

Berdiri di Ujung Utara Indonesia, Presiden Prabowo Pastikan Kehadiran Negara Hingga Titik Terdepan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WITA

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WITA

Suwardi Thahir Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua PWI Sulsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:16 WITA

Perangi Barang Terlarang, Lapas Parepare Gandeng TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:58 WITA

BNI Perkuat Sinergi dengan Mario Bakti Group, Dukung Pengembangan Perumahan dan Ekspansi Bisnis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:18 WITA

OJK Batasi Waktu Penagihan Utang Hingga Pukul 20.00 dan Larang Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:20 WITA

Prabowo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Perkuat Kewenangan Kompolnas

Berita Terbaru

Ekonomi

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:58 WITA