Pemkab Enrekang Rencanakan Rumahkan 1.070 PPPK Mulai 2026, Efisiensi Anggaran Jadi Dalih

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, SULSEL – Rilis.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, berencana merumahkan 1.070 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut pada tahun 2021 dan 2022 mulai tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi dan penekanan beban keuangan daerah, tetapi berpotensi memicu persoalan signifikan, terutama di sektor pendidikan, karena ribuan guru PPPK terancam kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

​Wacana tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Enrekang, Kurniawan, pada Sabtu (25/10/2025).

Kurniawan menjelaskan bahwa opsi merumahkan PPPK angkatan 2021 dan 2022 ini muncul karena kontrak mereka yang berdurasi lima tahun diterbitkan saat kondisi fiskal daerah masih stabil, sementara kini Pemkab dihadapkan pada keharusan efisiensi anggaran.

​”Iya, ini ada rencana merumahkan PPPK angkatan 2021 dan 2022. Namun, kami tegaskan ini opsi dan akan dibahas saat pembahasan APBD 2026,” ujar Kurniawan.

​Dia menjelaskan lebih lanjut, kebijakan “merumahkan” berbeda dengan pemutusan kontrak.

PPPK yang dirumahkan akan memiliki peluang untuk dipekerjakan kembali apabila kondisi keuangan daerah telah pulih dan stabil. “Kalau dirumahkan artinya saat kondisi keuangan daerah membaik bisa bekerja kembali. Jadi bukan diputus,” tegasnya.

​Dampak pada Sektor Pendidikan dan Tuntutan Kaji Ulang

​Rencana ini menuai kekhawatiran serius di kalangan PPPK yang terdampak, termasuk ribuan guru.

Salah seorang guru PPPK berinisial ZA menyatakan harapannya agar Pemkab Enrekang mengkaji ulang secara matang rencana tersebut. Menurutnya, ribuan PPPK yang sebagian besar telah lama mengabdi dan menjadikan pekerjaan tersebut sebagai tumpuan penghasilan keluarga akan terancam.

​”Kami sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Enrekang mempertimbangkan dengan matang-matang agar keputusan tersebut tidak dilaksanakan,” ujar ZA.

Ia juga menilai merumahkan guru PPPK akan berdampak langsung pada proses belajar mengajar dan kondisi pendidikan di sekolah-sekolah.

​Kekhawatiran senada diungkapkan oleh PPPK lainnya, AM, yang mempertanyakan alasan Pemkab memilih angkatan 2021 untuk dirumahkan.

Ia menyoroti angkatan 2021 yang telah melalui masa pengabdian terlama dan menjalani proses seleksi, termasuk pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) serta pendidikan prajabatan, yang menghasilkan sertifikat pendidikan dan sertifikat orientasi PPPK.

​”Yang kami pertanyakan mengapa harus angkatan 2021? Kami adalah angkatan yang menempuh masa pengabdian paling lama, menjalani proses panjang dengan kesabaran dan dedikasi penuh tanpa pamrih,” beber AM.

​Para PPPK berharap agar wacana yang menimbulkan keresahan ini dapat dikaji ulang secara komprehensif oleh Pemkab Enrekang.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru