100 Hari Penuh Aksi: Ucu-Iwan Tancap Gas Wujudkan Enrekang Sejahtera

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG — Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga (Ucu) dan Andi Tenri Liwang La Tinro (Iwan), langsung tancap gas.  Dalam 100 hari pertama masa jabatan mereka, berbagai langkah konkret diambil untuk mewujudkan visi “Enrekang Sejahtera”. 

Reformasi Birokrasi dan Disiplin ASN

Langkah awal yang diambil adalah penataan keuangan daerah dengan menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden.  Mereka juga menerbitkan Surat Edaran Penegakan Disiplin Pegawai ASN dan Gerakan Salat Berjamaah di lingkungan pemerintah kabupaten.  Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 ASN dilakukan tepat waktu, menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pegawai. 

Pos Lapor Bupati: Menyerap Aspirasi Rakyat

Inovasi lain yang diperkenalkan adalah “Pos Lapor Bupati”, sebuah kanal aduan masyarakat yang aktif menindaklanjuti keluhan, termasuk terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Langkah ini menunjukkan keterbukaan dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warganya. 

Menata Keuangan, Mengatasi Utang Daerah

Dengan warisan utang daerah yang mencapai Rp600–700 miliar, Ucu-Iwan tidak tinggal diam.  Mereka fokus pada penataan keuangan daerah untuk memastikan program-program pelayanan masyarakat tetap berjalan, sekaligus menyusun strategi penyelesaian utang secara bertahap. 

Menuju Enrekang Sejahtera

Langkah-langkah awal ini menandai komitmen Ucu-Iwan dalam membawa perubahan nyata bagi Enrekang.  Dengan semangat kerja keras, inovasi, dan keterbukaan terhadap aspirasi rakyat, mereka bertekad mewujudkan Enrekang yang lebih sejahtera dan maju. 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru