JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera menghentikan praktik rekrutmen tenaga honorer baru.
Tito menyoroti fenomena klasik “balas budi” politik pasca-Pilkada, di mana posisi di pemerintahan daerah kerap dijadikan wadah untuk menampung mantan tim sukses (timses) yang minim kompetensi.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, jika praktik nepotisme ini terus dibiarkan, keuangan daerah terancam lumpuh.
Tiga Dampak Buruk Honorer “Titipan” bagi Daerah
Tito menjelaskan bahwa rekrutmen tanpa seleksi keahlian yang ketat—khususnya di sektor administrasi—hanya akan menciptakan masalah sistemik yang berkepanjangan.
Berikut adalah tiga dampak utama yang disoroti Mendagri:
Kelumpuhan Fiskal: Membengkaknya jumlah pegawai secara tidak terkendali otomatis menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya untuk membayar gaji, bukan untuk pembangunan.
Penurunan Kualitas Birokrasi: Menempatkan orang-orang tanpa skill mumpuni di sektor administrasi membuat pelayanan publik menjadi tidak efisien.
Bom Waktu Keuangan:
Berdasarkan pola yang sudah terjadi, tenaga honorer titipan ini lambat laun akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mendagri mengingatkan agar para pemimpin daerah tidak meninggalkan warisan masalah bagi penerus mereka nantinya.
”Kami minta kepala daerah untuk tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi yang (bagian) administrasi, yang bukan skill. Karena nanti mereka menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya, belanja pegawai bertambah,” ujar Tito dengan nada tegas.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menghentikan lingkaran setan politik balas budi sekaligus menyelamatkan kesehatan fiskal di berbagai daerah di Indonesia.










