Ketua DPRD Parepare: Kebijakan Harus Humanis, Kami Berpihak pada Rakyat

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, Rilis Parepare — Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan komitmennya untuk berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan setelah pihaknya menerima sejumlah tuntutan dari massa aksi Front Perjuangan Rakyat Parepare (FPRP) terkait isu pergudangan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pergeseran anggaran daerah, Senin (15/9/2025).

Dalam keterangannya, Kaharuddin menekankan bahwa kebijakan larangan gudang di dalam kota tidak seharusnya hanya bersifat represif. Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan solusi alternatif sebelum meminta pelaku usaha pindah.

“Prinsipnya kita tidak boleh mematikan usaha orang. Kalau ada gudang dalam kota diminta pindah, pemerintah harus siapkan solusinya,” jelas Kaharuddin, didampingi oleh anggota DPRD Sappe dan Andi Fudail.

Kaharuddin menambahkan, pemerintah dapat membangun gudang untuk disewakan atau menyiapkan lahan agar pihak swasta dapat membangun di atasnya.

“Yang penting, kebijakan yang diambil harus bijak dan humanis, sesuai semangat perda,” lanjutnya.

PBB dan Pergeseran Anggaran
Terkait keluhan masyarakat mengenai lonjakan PBB,

Kaharuddin menjelaskan bahwa DPRD justru telah lebih dulu mendesak pemerintah untuk menghentikan penerapannya. Hal ini disebabkan adanya kekeliruan perhitungan, seperti pada tanah pertanian di Kecamatan Bacukiki yang dikenakan tarif terlalu tinggi.

“DPRD mendesak pemerintah menghentikan kebijakan ini. Jadi jangan salah paham, DPRD justru berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Mengenai pergeseran anggaran, Kaharuddin menjawab bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya aturan dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Kemendagri yang memperbolehkan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, cukup dengan laporan.

“Kami sudah protes ke Kemendagri, tapi faktanya aturan itu berlaku nasional, bukan hanya di Parepare,”terangnya.

Kaharuddin mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen DPRD Parepare untuk terus mengawal aspirasi masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan teman-teman aksi akan kami teruskan dan kawal, dengan tetap mengedepankan solusi yang adil, bijak, dan humanis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru