Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi dan Tanggung Jawab Buntut Anggotanya Tembak Siswa SMK

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran masyarakat khususnya kepada warga Semarang dan keluarga siswa SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy yang tewas ditembak oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin.

Irwan sapaanya menegaskan, Robig telah mengabaikan prinsip penegakkan hukum dan penggunaan senjata api (senpi) dalam melakukan tindakan yang tidak diperlukan.

“Brigadir R telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan eksisif action,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Irwan mengaku siap dievaluasi terkait kasus polisi menembak siswa SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy hingga tewas. Ia memastikan sepenuhnya bertanggung jawab atas tewasnya siswa SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy.

“Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan.

Tak hanya itu, Irwan juga mengucapkan belasungkawa untuk Gamma. Ia mengakui bahwa kematian siswa SMK tersebut akibat kelalaian Aipda Robig Zaenudin sebagai anggotanya.

“Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Polres Parepare Ungkap Kenaikan Kasus Kriminalitas dan Peredaran Narkotika Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru